“Ternyata bangunan yang sudah di tingkat, luasannya beda lagi, pajaknya pun jelas berbeda, ” tuturnya.
Iin menyampaikan untuk perkembangan wilayah juga memiliki pengaruh terhadap besaran BB. Sedangkan, wilayah dengan kondisi banjir akan berbeda.
Pihaknya menyebut memang ada yang merasa keberatan dan minta adanya pengkajian ulang. Maka Bapenda kota Semarang akan tetap melakukan pengecekan atas aduan yang sudah masuk.
Aduan itu, akan di tangani dan mencoba mencarikan solusi terbaik. Tentunya setelah ada pengecekan aduan yang masuk.
“Kami tidak menutup kemungkinan kalau masyarakat merasa Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang itu tidak sesuai kondisi. Ajukan saja ke kami melalui surat permohonan tinjau kembali, silakan,” bebernya. (*)
Editor: Elly Amaliyah