EkbisJateng

Bapenda: Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang Naik Hingga 20 Persen

×

Bapenda: Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang Naik Hingga 20 Persen

Sebarkan artikel ini
Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari saat diwawancarai awak media terkait Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang naik hingga 20 persen di Balaikota, Sabtu 15 Juli 2023. (Ellya - beritajateng.tv)

“Ternyata bangunan yang sudah di tingkat, luasannya beda lagi, pajaknya pun jelas berbeda, ” tuturnya.

Iin menyampaikan untuk perkembangan wilayah juga memiliki pengaruh terhadap besaran BB. Sedangkan, wilayah dengan kondisi banjir akan berbeda.

Pihaknya menyebut memang ada yang merasa keberatan dan minta adanya pengkajian ulang. Maka Bapenda kota Semarang akan tetap melakukan pengecekan atas aduan yang sudah masuk.

Aduan itu, akan di tangani dan mencoba mencarikan solusi terbaik. Tentunya setelah ada pengecekan aduan yang masuk.

“Kami tidak menutup kemungkinan kalau masyarakat merasa Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang itu tidak sesuai kondisi. Ajukan saja ke kami melalui surat permohonan tinjau kembali, silakan,” bebernya.  (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan