Jateng

Baru 3 Ribuan Koperasi Merah Putih di Jateng yang Beroperasi, Dinkop Kejar Target Desember

×

Baru 3 Ribuan Koperasi Merah Putih di Jateng yang Beroperasi, Dinkop Kejar Target Desember

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Dinkop UKM Jawa Tengah, Desy Arijani, saat dijumpai langsung di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Dinkop UKM Jawa Tengah, Desy Arijani, saat dijumpai langsung di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Koperasi Usaha, Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Jawa Tengah menyebut sudah ada 8.523 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang sudah berbadan hukum di Jawa Tengah.

Hanya saja, dari 8.523, hanya ada 3.308 KDMP maupun KKMP yang baru beroperasi. Data itu terungkap oleh Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Jawa Tengah, Desy Arijani, saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2025.

“Kalau yang sudah berjalan 3.308 KDMP/KKMP dari 8.523, berarti ini masih ada 5.215 yang belum berkegiatan, belum operasional,” ucap Desi.

Desy pun menyebut Dinas Koperasi UKM ditarget untuk mempercepat operasional KDMP/KKMP pada Desember 2025 mendatang agar benar-benar beroperasi 100 persen. Ia turut membeberkan mengapa ada lima ribu lebih KDMP maupun KKMP yang belum beroperasi di Jawa Tengah, salah satunya adalah faktor sumber daya manusia (SDM).

“Kalau kendalanya tentu yang pertama itu dari pengurus sendirI, mungkin kapasitas SDM-nya juga terbatas ya, karena kan tidak semuanya itu memiliki visi dan misi yang sama ya. Ini juga tergantung dari kebijakan pemerintah desa juga,” terang Desy.

Kendala operasional KDMP, dari modal, inovasi, hingga regulasi

Tak hanya soal SDM, Desy menyebut problem lain yang membuat ribuan KDMP dan KKMP tak berjalan adalah minimnya modal.

“Yang kedua tentu dari permodalan, karena selama ini KDMP maupun KKMP hanya mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib. Padahal untuk membuat usaha itu butuh modal lebih,” jelasnya.

BACA JUGA: Pandemi Berlalu, UKM Batik di Kabupaten Semarang Belum Kunjung Bangkit: Masih Lesu dan Sepi

Selain modal, inovasi bisnis juga jadi masalah. Desy menilai sebagian besar KDMP belum memiliki perencanaan usaha yang matang. Hal itu tak terlepas dari pembentukan KDMP dan KKMP yang kesannya mendadak.