BACA JUGA: Ringkus 3 Pelaku, Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, Jasad Terbungkus Plastik
Namun, Deni mengakui pemerintah desa memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan setiap hari terhadap pelaksanaan komitmen tersebut.
“Kami tidak bisa mengawasi setiap saat, terutama terkait penyemprotan penetral bau. Itu menjadi tanggung jawab pengelola usaha,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila




