BLORA, beritajateng.tv – Akibat bawa obat terlarang, dua korban laka tunggal di Blora justru menjadi tersangka kasus kriminal.
Nasib sial lantaran dua orang korban laka tunggal di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ibarat kata sudah jatuh tertimpa tangga, keduanya mengalami kecelakaan, malah menjadi tersangka kasus kriminal karena terbukti bawa obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Edi Santoso, membenarkan peristiwa tersebut.
Awalnya ada laporan Laka dari masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Todananpada pada Senin 5 Juni 2023.
Lalu Personel piket Polsek Todanan mendatangi TKP dan menemukan sepasang korban yang mengalami laka tunggal.
Kemudian keduanya langsung di larikan ke Puskesmas Todanan untuk diberikan pertolongan Pertama.