Oleh karena itu, pentingnya sinergitas dan komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu, akan menjadikan Pemilu ke depan lebih baik.
“Baik PPK dan Panwaslu Kecamatan merupakan satu kesatuan penyelenggara Pemilu, yang mempunyai tujuan sama meskipun dengan tugas berbeda.” Ujar Andyka.
Rakor ini disambut baik oleh jajaran PPK maupun Stakeholder yang mengikuti tersebut.
Sebab sebagai Penyelenggara Pemilu komunikasi dan koordinasi dengan Stakeholder setempat sangat penting pada setiap tahapan Pemilu Tahun 2024 ini.
Agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan peraturan perundang-undangan.
Sehingga apa yang menjadi asas Pemilu yaitu Luber dan Jurdil dapat terwujud sampai berakhirnya tahapan Pemilu. (*)
Editor: Elly Amaliyah