“Jangan sampai ada daftar pemilih bermasalah lagi sehingga muncul daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) sebagaimana Pemilu 2019,” papar Khoirul Saleh, Ketua Bawaslu Demak.
Mengingatkan catatan pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) 2019 yang diperbaiki sampai tiga kali. Di antaranya karena coklit yang tidak maksimal.
Sebagaimana diketahui, lanjut Khoirul pantarlih adalah ujung tombak tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. “Merekalah pintu masuk yang memastikan siapa saja yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan siapa berhak memberikan suaranya pada pemilu serentak tahun 2024,” pungkas Ketua Bawaslu Demak. (*)
Editor: Elly Amaliyah