BLORA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah segera membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan tahun 2024.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa pendaftaran PTPS akan berlangsung secara serentak dalam dua gelombang.
“Pendaftaran dan pengumpulan berkas gelombang pertama mulai 12 sampai 28 September 2024, lanjut gelombang kedua pada tanggal 1 sampai 10 Oktober mendatang,” kata Andyka, Jumat 13 September 2024.
BACA JUGA: Terima Surat Penetapan, Siswanto jadi Wakil Ketua DPRD Blora untuk Kedua Kalinya
Anggota Bawaslu Blora, Akhmad Alwi, menegaskan bahwa salah satu syarat untuk mendaftar sebagai PTPS adalah Usia minimal 21 tahun dan Ijazah terakhir SMA/Sederajat.
Setelah mendaftar, para calon PTPS akan melalui tahapan tes wawancara. Menariknya, tidak ada tes tulis. Proses seleksi hanya dilakukan melalui wawancara.