Sebagai langkah nyata dalam pencegahan politik uang, Kelurahan Anti Politik Uang telah dibentuk di 177 kelurahan se-Kota Semarang.
Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada yang bersih. Selama tahapan Pilkada 2024, tercatat 378 sosialisasi yang telah terlaksana untuk mendukung pengawasan partisipatif.
Bawaslu Kota Semarang juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengawas, mulai dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah sigap melakukan pencegahan di setiap tahap.
Dengan intensitas pencegahan pada saat Pilkada 2024 di Kota Semarang. Harapannya Pilkada ini dapat menjadi contoh penyelenggaraan yang berkualitas dan berintegritas. Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (*)
Editor: Elly Amaliyah
Respon (1)