Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Bawaslu Kota Semarang Pantau Demo May Day, Cegah Partai Buruh Langgar Ketentuan Pemilu

×

Bawaslu Kota Semarang Pantau Demo May Day, Cegah Partai Buruh Langgar Ketentuan Pemilu

Sebarkan artikel ini
bawaslu kota semarang | bawaslu bendera parpol
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dari hasil yang sudah kami lakukan selama perjalanan, sejauh ini belum ada indikasi-indikasi yang mengarah pada pelanggaran Pemilu, khusus kaitannya dengan ajakan pemenangan parpol,” tandas Arief.

Arief menambahkan jika pihaknya tidak mempersalahkan sebagian massa yang mengenakan atribut Partai Buruh, seperti bendera, kaos, ataupun spanduk berwarna oranye. Menurutnya, hal itu bukanlah pelanggaran karena menjadi bagian dari sosialisasi.

“Kalau atribut memang bagian dari sosialisasi. Parpol peserta Pemilu punya hak sosialisasi, simbolnya adalah bendera dan atribut. Maka fokus kami adalah potensi pelanggaran adanya ajakan atau kampanye parpol,” imbuhnya.

“Kami harap sampai akhir pelaksanaan Partai Buruh tidak ada pelanggaran apa pun. Kami juga berkoordinasi karena unsur pidana ada tiga pihak, Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Sudah berkoordinasi dengan mereka untuk ikut melakukan pengawasan, sehingga ketika ada potensi pelanggaran sudah mengetahui,” ungkapnya.

Pantauan awak beritajateng pukul 16.00 WIB, aksi masih terus berlangsung dengan orator yang belum berhenti menyuarakan gagasannya. Petugas dari Bawaslu Kota Semarang juga terus melakukan pengawasan hingga aksi berakhir. Apabila ditemui pelanggaran, pihaknya akan melakukan penindakan. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan