Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memohon maaf telah menyinggung berbagai pihak. Yaitu atas adanya surat edaran mengimbau warga tidak terlibat dalam gerakan Hari Buruh (May Day).
BACA JUGA: Demo Hari Buruh di Semarang Ricuh, Polda Jateng Klaim Kelompok Anarko Gabung Mahasiswa
Sebelumnya, Surat Edaran (SE) nomor B/1671/400.14.1.1/IV/2025 bertandatangan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Mukhamad Khadhik MSi ini keluar pada tanggal 29 April 2025. Surat ini tertuju kepada para Camat, Lurah, Ketua LPMK, dan Ketua RW RT se Kota Semarang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





