Politik

Bawaslu Kota Semarang Pantau Demo May Day, Cegah Partai Buruh Langgar Ketentuan Pemilu

×

Bawaslu Kota Semarang Pantau Demo May Day, Cegah Partai Buruh Langgar Ketentuan Pemilu

Sebarkan artikel ini
bawaslu kota semarang | bawaslu bendera parpol
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan pekerja dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng, Senin (1/5/2023).

Tidak hanya ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja, dalam aksi ini hadir pula para pekerja yang tergabung dalam struktur kepengurusan Partai Buruh. Pantauan awak beritajateng.tv, berbagai atribut Partai Buruh seperti kaos, bendera, hingga spanduk turut mewarnai kegiatan yang berlangsung di Jalan Pahlawan, Kota Semarang tersebut.

BACA JUGA: Momentum May Day, Ratusan Buruh Jawa Tengah Gelar Demo di Depan Kantor Gubernur

Hal tersebut membuat belasan pengurus Bawaslu Kota Semarang ikut turun memantau aktivitas massa aksi yang dimulai puku 15.00 WIB itu. Adapun pengawasan mereka lakukan sebagai upaya pencegahan agar Partai yang terkenal dengan warna oranye tersebut tidak melanggar peraturan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman tampak hadir di tengah-tengah massa buruh. Ia mengawasi pelaksanaan aksi. Menurut keterangannya, pengawasan pada peringatan Hari Buruh Internasional ini berfokus pada potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh pengurus Partai Buruh.

“Kami sudah lakukan imbauan terkait potensi adanya pelanggaran, terutama apabila adanya ajakan atau kampanye-kampanye terkait dengan pemenangan salah satu peserta Pemilu, dalam hal ini Partai Buruh,” ungkapnya saat awak beritajateng.tv temui di depan Gedung Gubernur Jateng.

Berdasarkan pengamatannya, peserta aksi demonstrasi tersebut tidak hanya dari serikat pekerja, melainkan juga dari elemen Partai Buruh yang mana merupakan salah satu peserta Pemilu 2024.

Bawaslu Kota Semarang Pantau Aktivitas Massa Pendemo

Dalam pengawasan ini, Bawaslu Kota Semarang memantau aktivitas massa di sejumlah titik kumpul. Mulai dari kawasan Kantor Pos Kota Lama, Jalan MH Tamrin, Simpang Lima, dan berakhir yang terpusat di depan Gedung Gubernuran Jateng.

“Dari hasil yang sudah kami lakukan selama perjalanan, sejauh ini belum ada indikasi-indikasi yang mengarah pada pelanggaran Pemilu, khusus kaitannya dengan ajakan pemenangan parpol,” tandas Arief.

Arief menambahkan jika pihaknya tidak mempersalahkan sebagian massa yang mengenakan atribut Partai Buruh, seperti bendera, kaos, ataupun spanduk berwarna oranye. Menurutnya, hal itu bukanlah pelanggaran karena menjadi bagian dari sosialisasi.

“Kalau atribut memang bagian dari sosialisasi. Parpol peserta Pemilu punya hak sosialisasi, simbolnya adalah bendera dan atribut. Maka fokus kami adalah potensi pelanggaran adanya ajakan atau kampanye parpol,” imbuhnya.

“Kami harap sampai akhir pelaksanaan Partai Buruh tidak ada pelanggaran apa pun. Kami juga berkoordinasi karena unsur pidana ada tiga pihak, Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Sudah berkoordinasi dengan mereka untuk ikut melakukan pengawasan, sehingga ketika ada potensi pelanggaran sudah mengetahui,” ungkapnya.

Pantauan awak beritajateng pukul 16.00 WIB, aksi masih terus berlangsung dengan orator yang belum berhenti menyuarakan gagasannya. Petugas dari Bawaslu Kota Semarang juga terus melakukan pengawasan hingga aksi berakhir. Apabila ditemui pelanggaran, pihaknya akan melakukan penindakan. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp