SEMARANG, beritajateng.tv – Enam orang pelaku usaha dari kalangan difabel di Kabupaten Semarang menerima penyaluran sepeda motor roda tiga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Penyerahan kendaraan tersebut oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat 6 November 2026 sore.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, Istichomah mengatakan, enam kendaraan bermotor roda tiga itu senilai Rp 276 juta.
BACA JUGA: Jalan Kalipancur Rusak Dilewati Truk Galian C, DPU Semarang Masih Tagih Janji Pengusaha
“Satu unit motor yang telah ada modifikasi untuk berjualan aneka produk itu senilai Rp45 juta,” katanya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu 7 November 2026.
Para penerima manfaat bantuan tersebut, kata Istichomah, sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas.
“Hal ini untuk memastikan sarana pendukung usaha produktif yang tersalur tepat sasaran,” ucap Istichomah.
Dia mengatakan, Pemkab Semarang terus berupaya mendorong kemajuan dan kemandirian kelompok disabilitas yang memiliki kegiatan usaha produktif.
BACA JUGA: Atlet Difabel Jepara Diduga Dicabuli Kakak Ipar Berkali-kali hingga Hamil
Pada 2027, instansi tersebut juga menyiapkan hal serupa yang lebih lengkap termasuk bahan dan peralatan usaha.
“Dalam upaya ini kami bekerja sama dengan UPT Sentra Antasena,” ucap Istichomah.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan, penyaluran tersebut sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada para pelaku usaha itu.
“Para penerima manfaat mampu membuka usaha produktif dan mandiri. Bahkan beberapa di antaranya juga sudah mampu membuka lapangan kerja,” kata Ngesti Nugraha.
BACA JUGA: Oknum LSM Kasus Dugaan Pemerkosaan Difabel Dua Kali Mangkir, Polisi Terbitkan Surat Jemput Paksa
Dia mengatakan, penyaluran kendaraan pendukung kegiatan usaha yang telah tersalur akan dapat mendorong peningkatan dan kemajuan usaha penerima manfaat.
“Manfaatkan dan optimalkan. Sebagai sarana untuk mencari rejeki sekaligus juga untuk mengembangkan usaha produktif,” kata Ngesti Nugraha. (*)
Editor: Diaz A Abidin





