SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang kembali meraih penghargaan dengan predikat “Badan Publik Informatif” Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2024.
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi penilaian Badan Publik adalah agenda tahunan yang sudah berlangsung sejak tahun 2016.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik. Dengan tahapan penilaian Website, Media Sosial, Pengisian SAQ, Tahap Visitasi dan Uji Publik.
BACA JUGA: Laporan Praktek Politik Uang di Kota Semarang, Bawaslu Akui Kesulitan Ungkap Kasus
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang dalam KIP Award Tahun 2024 dan mengapresiasi kemajuan banyak badan publik dalam meningkatkan keterbukaan informasi. Dengan mengikuti monev, badan publik dapat lebih memahami indikator penilaian dan terus berinovasi untuk memperbaiki kinerjanya,” ujarnya, Selasa, 17 Desember 2024.
Melalui Beberapa Tahapan Penilaian
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah mulai dengan beberapa penilaian. Antara lain pada monitoring evaluasi dengan Pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire) dan Penilaian Uji Publik.