Berdasarkan hasil penilaian yang telah KIP Jateng lakukan, Bawaslu Kota Semarang mendapatkan nilai 95,68 dan mendapatkan predikat Informatif. Setelah pada tahun 2023 mendapatkan nilai 91,67 dan juga mendapatkan predikat Informatif.
“Bawaslu Kota Semarang telah mengikuti serangkaian penilaian monev keterbukaan informasi publik Komisi Informasi Provinsi Jateng. Kami bersyukur bahwa Bawaslu Kota Semarang bisa mempertahankan predikat Badan Publik “Informatif” KIP Award 2024. Setelah di tahun sebelumnya, kami juga mendapatkan penghargaan yang sama,” jelasnya.
Arief menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras dari semua pihak di Bawaslu Kota Semarang. Menurutnya, ini komitmen Bawaslu untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akurat.
Ia berharap kedepannya akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan informasi dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. (*)
Editor: Elly Amaliyah