SEMARANG, beritajateng.tv – Hari kedua masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang sapu bersih alat peraga kampanye (APK) yang masih bertebaran.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, semua APK sudah pihaknya larang pemasangannya. Hal ini sesuai dengan aturan, bahwa di masa tenang memang tidak di perbolehkan adanya pemasangan alat peraga kampanye.
“Di hari kedua masa tenang, kami sudah merencanakan penertiban sampai dengan Selasa besok. Targetnya memang pembersihan dan sudah bukan lagi kami menertibkan alat peraga melanggar atau tidak, namun sifatnya pembersihan,” ujar Arief, Senin 12 Februari 2024.
Arief meminta timnya melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang terpasang di baliho maupun reklame.
“Semua sudah dilarang, karena sekarang memasuki masa tenang. Dan memang tidak boleh ada alat peraga kampanye apapun sehingga hari ini targetnya pembersihan,” kata dia.