Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Bawaslu se-Jawa Tengah Buka Rekrutmen 117.299 Pengawas TPS, Ini Syarat Pendaftarannya

×

Bawaslu se-Jawa Tengah Buka Rekrutmen 117.299 Pengawas TPS, Ini Syarat Pendaftarannya

Sebarkan artikel ini
netralitas ASN | Hak Pilih Pemilu | Pengawas TPS
Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiuddin. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Provinsi Jawa Tengah membuka rekrutmen sebanyak 117.299 orang petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

“Petugas pengawas TPS yang kami rekrut dan lolos seleksi akan mengawasi tahapan pemungutan suara di TPS-TPS,” ujar anggota Bawaslu Jateng, Rofiuddin, di Semarang, Senin, 4 Desember 2023.

Ia menjelaskan para petugas pengawas TPS yang akan direkrut itu sesuai dengan jumlah TPS Pemilu 2024 di Provinsi Jateng.

“Nantinya satu TPS akan diawasi oleh seorang petugas pengawas,” tuturnya.

BACA JUGA: Selidiki Gibran Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD, Bawaslu DKI Jakarta: Ada Potensi Pelanggaran

Rofiuddin menambahkan, perekrutan pengawas tempat pemungutan suara paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan pembubarannya paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu yang menetapkan pengawas tempat pemungutan suara adalah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan