SEMARANG, beritajateng.tv – Rekonstruksi Jalan Gombel Lama di Kota Semarang mulai proses pengerjaan pada April 2026, tepatnya usai arus mudik dan balik Lebaran rampung.
Perbaikan ini menjadi bagian dari paket preservasi jalan nasional Semarang-Bawen-Salatiga-Sruwen, dengan fokus penanganan sepanjang 1,27 kilometer di ruas Gombel Lama.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Provinsi Jawa Tengah dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY, Alfan Noor Rizal, mengatakan pekerjaan fisik rencananya mulai pertengahan April. Ia menjelaskan, saat ini tahap pekerjaan masih pada persiapan awal.
“Untuk rekonstruksi jalan Gombel ini memang kami rencanakan setelah lebaran. Jadi rencananya pelaksanaannya kurang lebih 7 bulan. Yang sudah kita laksanakan kemarin ya ada land clearing, pembersihan area, terus ada pengukuran dan ada persiapan,” ujar Alfan saat beritajateng.tv jumpai di Kantor BBPJN Jateng-DIY, Kabupaten Semarang, Kamis, 2 April 2026 sore.
Rekonstruksi Jalan Gombel Lama Sepanjang 1,27 Km, BBPJN Tangani Dua Titik Ambles
Alfan menyebut, dari total panjang 1,27 kilometer yang ditangani, terdapat dua titik kerusakan berupa amblesan atau longsoran yang menjadi prioritas utama.
“Di dalam sepanjang 1,27 kilometer itu ada dua titik kayak amblesan atau longsoran yang harus kita tangani,” ujarnya.
Alfan menegaskan, kondisi geografis wilayah Gombel memang tergolong rawan sehingga membutuhkan penanganan khusus.
“Sangat membahayakan. Sebagai info kondisi tanah dan kondisi geologi di Gombel itu kan termasuk rawan juga di sana,” katanya.
BACA JUGA: ESDM Jateng Soroti Pembangunan Pakuwon Mall Semarang di Gombel Lama: Rawan Tanah Bergerak
Untuk itu, kata Alfan, penanganan tidak hanya berupa perbaikan permukaan jalan, namun juga penguatan struktur bawah menggunakan metode bore pile atau tiang pancang.
“Jadi penanganannya itu harus penanganan secara menyeluruh. Sudah dipertimbangkan terkait kedalaman bore pile atau tiang pancang,” jelas Alfan.
Selain itu, pekerjaan juga mencakup perbaikan permukaan jalan, overlay aspal, hingga penataan trotoar di beberapa titik.
Tepis Rumor Perbaikan Gombel Lama Bukan karena Proyek Mal Pakuwon: Murni Keselamatan
Ramai di media sosial, penutupan Jalan Gombel Lama selama tujuh bulan dikaitkan dengan pembangunan Pakuwon Mall yang aksesnya melalui jalan tersebut.
Namun, Alfan menegaskan perbaikan Jalan Gombel Lama tidak berkaitan dengan isu tersebut. Ia bahkan memastikan, meski tidak ada pembangunan Pakuwon Mal, tetap harus perbaiki jalan tersebut.
“Enggak, enggak ada hubungannya sebenarnya [dengan pembangunan Pakuwon Mal]. Mau ada atau enggak ada mal-nya tetap jalannya itu harus kita perbaiki karena itu akses masyarakat,” tegas Alfan.
Ia menekankan, kondisi jalan yang rusak dan rawan longsor menjadi alasan utama rekonstruksi. “Sebagai akses masyarakat ya, dan kondisinya memang membahayakan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Dirikan Bangunan di Lahan Orang, Tiga Hunian di Gombel Lama Dibongkar Satpol PP
Terkait informasi yang beredar soal nilai proyek Rp181 miliar, Alfan meluruskan bahwa angka tersebut merupakan nilai total satu paket pekerjaan, bukan khusus untuk ruas Gombel Lama.
Paket tersebut mencakup berbagai pekerjaan lain seperti rehabilitasi jalan mayor dan minor, pemeliharaan rutin jalan sepanjang puluhan kilometer, hingga penanganan jembatan di sejumlah titik.
“Yang simpang siur itu nilai Rp181 miliar itu nilai paket besarnya, jadi bukan itu untuk Gombel Lama,” terang Alfan.
Ia menambahkan, paket pekerjaan tersebut pendanaannya melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan masa pelaksanaan selama 720 hari kalender atau sekitar dua tahun, sejak Desember 2025 hingga Desember 2027. Setelah itu, akan berlanjut masa pemeliharaan selama satu tahun hingga 2028.
Jalan Gombel Lama Baru Dua Tahun jadi Jalan Nasional, Sebelumnya di Tangan Pemkot Semarang
Alfan juga mengungkap, Jalan Gombel Lama sebelumnya merupakan jalan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sebelum statusnya meningkat menjadi jalan nasional sekitar dua tahun lalu.
“Riwayat jalan ini dulunya jalan milik Pemkot Semarang yang statusnya naik jadi jalan nasional per dua tahun yang lalu,” katanya.
Menurutnya, karena statusnya masih relatif baru sebagai jalan nasional, penanganan melalui skema anggaran pusat baru bisa berjalan tahun ini.
“Masih terhitung baru, jadi paketnya baru masuk di SBSN ini kita tangani di tahun ini,” pungkas Alfan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





