Scroll Untuk Baca Artikel
Viral

Bea Cukai Buka Suara Soal Kabar Viral Pembeli Sepatu Impor Rp10 Juta Dikenakan Tagihan Rp31 Juta

×

Bea Cukai Buka Suara Soal Kabar Viral Pembeli Sepatu Impor Rp10 Juta Dikenakan Tagihan Rp31 Juta

Sebarkan artikel ini
kasus bea cukai Rp31 juta
Salah satu pengguna TikTok membeberkan pengalaman kena bea masuk Rp 31 juta untuk pembelian sepatu impornya. (TikTok/@radhikaalthaf)

Kesalahan informasi dari jasa pengiriman

Meski kesalahan informasi dari pihak pengiriman, bea cukai memberikan sanksi sebesar Rp 24 juta kepada penerima.

Secara tidak langsung bea masuk yang awalnya hanya Rp 6 juta mengalami kenaikan hingga Rp 31 juta.

Menurut pembeli sepatu seharusnya membayar sekitar Rp 5.898.000 dari total belanjanya berdasarkan aplikasi mobil bea cukai.

Menurut warganet yang heboh dengan kasus ini, jasa pengiriman (DHL) salah menginput data. “Jika pembeli berarti wajar kena denda, berarti perlu ada pemeriksaan DHL nya kenapa seperti itu,” tulis akun @angga***.

BACA JUGA: Amankan 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Kemungkinan Pita Cukai Berpengaruh

Lebih lanjut, pihak Bea Cukai juga menyinggung adanya sanksi administrasi dari ketidaksesuaian data tersebut.

“Atas ketidaksesuaian tersebut dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 pasal 28 bagian kelima, pasal 28 ayat 3,” tulis keterangannya.

Bea cukai juga menyarankan Radhika pemilik sepatu untuk memeriksa tagihannya melalui website bea cukai dan berkonsultasi dengan DHL. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan