Hukum & Kriminal

Bejat! Kakek 80 Tahun di Blora Tega Cabuli Siswi SMP Hingga Tiga Kali, Begini Modusnya

×

Bejat! Kakek 80 Tahun di Blora Tega Cabuli Siswi SMP Hingga Tiga Kali, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Kakek Blora
PJ (80). kakek bejat pelaku pencabulan kepada pelajar SMP di Blora, Kamis, 14 Agustus 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Satreskrim Polres Blora meringkus kakek berusia 80 tahun di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, usai terlapor melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Perbuatan bejat ini pelaku lakukan hingga tiga kali, dan kini ia mesti mendekam di penjara dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

BACA JUGA: Verifikasi Lanjutan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Nasional 2025, Ini Kata Bupati Blora Arief Rohman

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku sang anak. Setelah ditanya, korban mengaku telah pelaku PJ paksa melakukan perbuatan mesum di kamarnya ketika orang tua tak berada di rumah.

Merasa geram, orang tua korban segera melaporkan kasus ini ke Polsek Kecamatan Jati, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora.

BACA JUGA: Masuki Musim Kemarau, Perhutani Blora Gandeng BPBD Gelar Simulasi Pencegahan Karhutla

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan