SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang berhasil mengumpulkan 19 kelompok gangster di Kota Semarang yang beberapa waktu belakangan ini dianggap meresahkan warga.
Para gangster itu sepakat tidak akan terlibat dalam tindakan kriminal.
Kesepakatan untuk bubar tersebut berlangsung dalam acara Deklarasi Pembubaran Gangster di Mapolrestabes Semarang, Selasa, 1 Oktober 2024. Para gangster itu kompak membacakan naskah Deklarasi Pembubaran Gangster Kota Semarang.
“Berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya,” kata salah satu perwakilan anggota gangster, Fakhri, di Mapolrestabes Semarang.
BACA JUGA: Alba Fajri DPO Gangster Duel Sajam di Semarang Masih Buron, Polisi Terapkan Strategi Anyar
Sebelumnya, ratusan anggota dari belasan kelompok gangster tersebut diajak doa bersama oleh seorang kyai yang melakukan ruqyah.
Usai pembacaan deklarasi, seluruh perwakilan anggota kelompok remaja tersebut menandatangani kesepakatan untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Semarang.
Bahkan, karena sudah mengarah ke tindakan kriminal dengan membawa sajam dan juga menimbulkan banyak korban, petugas harus mengambil tindakan tegas untuk mengambil langkah hukum.
“Mereka sudah mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam bahkan melakukan tawuran menimbulkan kerugian nyawa luka. Hal itu adalah efek daripada fenomena gengster di kota semarang. Yang pasti gangster kemudian memunculkan peristiwa yang memaksa para penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan,” ungkap Kapolrestabes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 1 Oktober 2024.
Ia pun berharap, usai deklarasi ini, peran keluarga dan lingkungan sekolah bisa melakukan pembinaan terhadap para anaknya dalam upaya pencegahan peristiwa kriminal tersebut.
Polrestabes Semarang akan terus melakukan patroli-patroli kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas di Kota Semarang. Ia kembali akan menggiatkan Polisi RW agar situasi wilayah di Kota Semarang tetap terjaga.