Politik

Belum Masuk Masa Kampanye, Ini Beberapa Larangan dalam Pemasangan Baliho di Masa Sosialisasi

×

Belum Masuk Masa Kampanye, Ini Beberapa Larangan dalam Pemasangan Baliho di Masa Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
baliho kampanye | politik uang
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, saat ditemui di Grand Candi Hotel, Kota Semarang, Senin, 25 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dalam aturan itu termaktub bahwa selama masa sosialisasi yang berlangsung sebelum tahapan kampanye, tidak boleh ada ajakan untuk memilih partai politik.

Adapun tahapan kampanye Pemilu 2024 baru akan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp