Lebih lanjut, Uswatun mengungkap penentuan SMA/K yang berhak mendapat MBG itu sepenuhnya merupakan kewenangan BGN.
BACA JUGA: Soal Makan Bergizi Gratis Tahap Kedua, Dinas Pendidikan Kembali Tak Terlibat?
Oleh sebabnya, Uswatun meminta siswa SMA/K yang belum mendapat jatah MBG untuk bersabar.
“Yang menetnukan itu dari BGN. Kita kan menyimak statement Pak Presiden, Pak Prabowo minta maaf untuk Makan Bergizi Gratis belum bisa menyeluruh karena keterbatasan anggaran. Kalau sudah jadi penerima manfaat, alhamdulillah. Yang belum menerima manfaat, sabar,” terang dia.
Pihaknya menuturkan, di tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat se-Jawa Tengah, ada 72 ribu siswa yang sudah menerima Makan Bergizi Gratis pada tahap pertama.
“Kalau untuk sekolah penerima tahap pertama jumlahnya saya kurang tahu,” pungkas Uswatun. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi