“Sebagai tenaga medis, korban seharusnya tahu berapa ukuran bahaya obat yang ia suntikkan tersebut. Apakah sengaja atau lalai sehingga berefek pada kematian,” katanya.
Irwan menambahkan, bahwa kepolisian masih mendalami motif kematian dokter muda ini dengan memeriksa para saksi, seperti teman di sekitar korban dan juga rekan satu profesinya.
BACA JUGA: Nekat Bunuh Diri, Dokter Muda PPDS FK Undip Ternyata Sempat Isi Survei Depresi
Sebelumnya, publik geger dengan kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Senin, 12 Agustus 2024 lalu.
Mahasiswi kedokteran Undip tersebut merupakan peserta didik di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi Anestesi. Ia selama ini bertugas di RSUP dr. Kariadi Semarang.
Dari sana, kuat dugaan bahwa adanya bullying atau perundungan di balik kasus kematian mahasiswi PPDS Undip tersebut. (*)
Editor: Farah Nazila