Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Benarkan Pemilu Susulan di Karanganyar Demak Akibat Banjir, KPU Jateng: Maksimal 10 Hari Setelah 14 Februari

×

Benarkan Pemilu Susulan di Karanganyar Demak Akibat Banjir, KPU Jateng: Maksimal 10 Hari Setelah 14 Februari

Sebarkan artikel ini
TPS Banjir | Pemilu Susulan | Sekolah Banjir
Satu rumah di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, tergenang banjir, Sabtu, 10 Februari 2024. (ant)

Handi menuturkan, KPU Kabupaten Demak meminta arahan kepada KPU Provinsi Jateng dan KPU RI sebelum memutuskan adanya Pemilu susulan tersebut.

BACA JUGA: Daerah Terdampak Banjir Demak Masih Terendam, KPU Bakal Pindahkan Lokasi TPS Setempat

“Hari ini mudah-mudahan putusannya sudah ada nomornya, karena usulannya sudah kami kaji dan terima,” tandas Handi.

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga memberikan respons atas Pemilu susulan yang berdampak pada 183 TPS di Karanganyar, Demak.

“Untuk wilayah Demak, saya sudah koordinasi dengan KPU, termasuk hari ini cek 15 ribu pengungsi sebagian di Demak sudah geser ke Kudus,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu di Simpang Lima, Kota Semarang, Senin, 12 Februari 2024.

Sementara itu, Nana Sudjana juga mengingatkan kepada seluruh personel, baik petugas pemungutan suara maupun personel pengamanan untuk siap siaga terhadap setiap perubahan situasi. Termasuk pula, kondisi di wilayah rawan bencana alam.

“Bencana banjir sudah terjadi di beberapa daerah seperti Grobogan, Demak, dan Kudus. BMKG memperkirakan hujan intensitas tinggi akan terjadi sampai dengan 15 Februari 2024. Ini harus kita waspadai dan antisipasi,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan