“Enggak ada, karena justru saya mau masuk kesini kan ini berbadan hukum yang sah. Ada UU dari Direktorat Jenderal Pendidikannya,” terang Yohana.
“Ini sebuah persaudaraan sekaligus pekumpulan tentang pemahaman. Theosofi itu mengarahkan kita untuk lebih logis, menggunakan nalar, realitas. Tidak hanya menerima dogma semata,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





