Kemudian, terdapat pula subsidi non-energi seperti pupuk, PSO, kredit usaha rakyat, bunga kredit perumahan, dan antisipasi penanggulangan bencana.
Sri Mulyani menegaskan bahwa setiap kementerian mengalami peningkatan anggaran untuk perlindungan sosial di tahun politik 2024 ini.
Akan tetapi, menurutnya peningkatan anggaran tersebut tidak signifikan. Hal ini bukan lantaran adanya Pemilu, kata Sri Mulyani, melainkan pengendalian inflasi dan kebutuhan tambahan dari kementerian tersebut.
“Dalam APBN 2024 tidak terjadi peningkatan yang signifikan pada anggaran bantuan sosial yang Kementerian Sosial kelola,” ujar Sri Mulyani.
“Perubahan dalam perlindungan sosial yang kementerian lain kelola seperti Kemendikbud dan Kemnaker adalah akibat dari kenaikan biaya unit dan penambahan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta pembayaran jaminan kehilangan pekerjaan,” tutupnya.
Saat ini, Sri Mulyani menjadi salah satu menteri yang dipanggil oleh Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Hakim Konstitusi memintanya menjelaskan alokasi anggaran bantuan perlindungan sosial yang pemohon sebutkan. Pasalnya, pemohon dari kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menduga bantuan tersebut untuk kepentingan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran. (*)