Dalam kesempatan itu, Taufik bertanya kepada Imam apakah pasal anestesi itu berkaitan dengan keselamatan pasien atau tidak. Lantas Imam menjawab tegas bahwa pasal anestesi sama sekali tak berkaitan dengan penanganan dokter residen anestesi kepada pasien.
BACA JUGA: Tiga Tersangka PPDS Undip Terancam 9 Tahun Bui, Barang Bukti 553 Termasuk Buku Harian dr. Aulia Risma
Taufik kembali bertanya apakah aturan itu berkaitan dengan instruksi senior yang harus junior taati, karena senior yang bertanggung jawab jika junior salah. Imam membenarkan.
“Betul, junior mengikuti senior, yang menanggung kesalahan selalu senior, karena kita tidak tahu apa-apa,” jawabnya.
Sementara saksi lainnya yakni dokter residen angkatan 2011, Jerry, menilai pasal anestesi itu penting agar junior patuh terhadap perintah senior. Utamanya terkait keselamatan pasien yang mencakup pemberian resep obat dan perlakuan kepada pasien.
“Pasal anestesi itu harus ada karena kalau tidak ada bahaya untuk pasien,” ucap Jerry. (*)
Editor: Farah Nazila