Ia menyebut bahwa hal tersebut adalah wewenang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Aliran sesat nanti masalahnya MUI atau Kesbangpol” ucapnya.(*)
Ia menyebut bahwa hal tersebut adalah wewenang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Aliran sesat nanti masalahnya MUI atau Kesbangpol” ucapnya.(*)