Politik

Berkaca Kasus Aldi Taher, KPU dan Bawaslu Jateng Antisipasi Bacaleg Ganda

×

Berkaca Kasus Aldi Taher, KPU dan Bawaslu Jateng Antisipasi Bacaleg Ganda

Sebarkan artikel ini
Partai Demokrat Jateng | Anies Cak Imin
Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Jateng, Jumat, 12 Mei 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – KPU Jateng bersama Bawaslu Jateng mengantisipasi adanya caleg ganda pada Pemilu 2024 seperti kasus Aldi Taher.

Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengatakan pihaknya akan melakukan antisipasi terkait adanya caleg ganda. Baik di 2 Daerah pemilihan (Dapil) berbeda dalam satu parpol maupun antar parpol yang berbeda. Kasus bacaleg ganda tersebut ramai setelah kasus Aldi Taher yang terdaftar sebagai bacaleg Partai Perindo dan PBB.

BACA JUGA: Ramai Aldi Taher dan Dedi Mulyadi Nyaleg dari Dua Partai, KPU Jateng: Prinsipnya Tidak Boleh Double

“Ini baru kita verifikasi sekarang, nanti setelah selesai baru kita sampaikan. Kami juga mengantisipasi caleg ganda. Jadi kita juga mengecek kalau ada caleg yang ganda. Misalnya kalau ada satu orang yang dicalonkan lebih dari satu daerah pemilihan atau lebih dari satu parpol,” ungkap Paulus, Senin 5 Juni 2023.

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawasi sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga angkat bicara terkait pengawasan caleg ganda selama tahapan verifikasi administasi ini.

“Ada banyak indikator kami, misalnya terkait persyaratan vermin (verifikasi administrasi) ini kan lengkap ya, dari A sampai Z. Misalkan kita juga melakukan pengawasan terhadap ganda calon. Ini kan ada beberapa wilayah,” terang Amin.

Bawaslu Jateng berharap tak ada temuan caleg ganda

Ketua Bawaslu Jateng periode 2022-2027 tersebut berharap tak ada temuan bacaleg ganda di Provinsi Jateng nantinya.

“Ya semoga Jateng clear lah ya. Artinya kan ganda internal itu saking banyaknya 120 ya. Ada dari internal partai dan ada dari antarpartai. Ya itu juga kita antisipasi. Kemudian kita juga selalu komunikasi dengan KPU, ada koridor-koridor hukumnya disana,” imbuhnya.

BACA JUGA: Mulai Verifikasi Administrasi Berkas 1.922 Bacaleg, KPU Jateng Target Tuntas dalam 7 Hari

Terkait temuan, Amin menyatakan belum ada temuan pelanggaran oleh Bawaslu mengingat saat ini KPU Jateng baru memasuki tahapan verifikasi administrasi.

“Saat ini belum ada temuan ya. Karena pendaftaran bacaleg kan normatif, apakah itu lengkap dan tidak lengkap, itu dulu. Nanti baru tanggal 5 sampai 23 Juni itu prosedur verifikasinya,” ungkapnya.

“Kalau potensi dugaan-dugaan si banyak kan. Cuma saat ini kita belum menemukan, karena baru mulai hari ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp