Politik

Bermula Obrolan Tongkrongan, 8 Mahasiswa Unisbank Semarang Gugat UU Pemilu ke MK

×

Bermula Obrolan Tongkrongan, 8 Mahasiswa Unisbank Semarang Gugat UU Pemilu ke MK

Sebarkan artikel ini
MK Unisbank Pemilu
Mahasiswa Unisbank Semarang, Arief Nugraha dan Ahmad Syarif, mengajukan gugatan ke MK. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Selain kurang memahami isu daerah, Ahmad menyebut anggota legislatif yang bukan warga asli dapil cenderung jarang turun ke daerah. Alhasil, aspirasi warga tidak terdengar atau tersampaikan dengan baik.

“Dalam setahun, mereka hanya satu atau dua kali mengunjungi dapilnya,” katanya.

Sidang gugatan UU Pemilu oleh mahasiswa Unisbank Semarang terjadwal besok secara online

Dalam gugatannya, mahasiswa Unisbank itu mencatut tiga nama anggota legislatif yang bukan asli berasal dari dapilnya. Mereka yakni Puan Maharani (Dapil Jateng 5), Lestari (Dapil Jateng 2), dan Sufmi Dasco Ahmad (Dapil Jateng 3).

“Ketiganya bukan dari daerah pilihannya namun dengan tanda kutip dikirimkan dari pusat,” ucap Ahmad.

Sementara itu, sidang pertama dengan agenda pembacaan pendahuluan akan berlangsung besok. Sidang tersebut akan berlangsung secara online.

BACA JUGA: 350 Atlet Bersaing di Kejuaraan Nasional DOJO DKKI Piala Rektor Unisbank dan Soengging Cup VII

Ahmad pun berharap gugatan yang pihaknya sampaikan ini dapat diterima dan dikabulkan oleh MK.

“Semoga mahkamah dapat memutuskan dengan seadil-adilnya, bahkan kalau bisa mengabulkan permohonan kami secara keseluruhan karena kami rasa itu merupakan salah satu bentuk upaya terbaik untuk negara,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan