Jateng

BGN Setop 200 Dapur MBG di Jateng, Pengelola Lalai Laporkan Uang Negara

×

BGN Setop 200 Dapur MBG di Jateng, Pengelola Lalai Laporkan Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Dapur MBG PRPP
Dapur MBG di kawasan PRPP, Semarang Barat, Minggu, 5 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Setelah mereka upload ke namanya SIPGN itu per hari ini, hari Selasa ini, sudah keluar pencabutan suspensinya. Jadi besok Rabu sudah bisa operasional untuk yang sudah melengkapi pelaporannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Semarang Sabet Predikat Kota Terbaik Digital Nasional, Agustina: AI Harus  Manusia Kendalikan

Dengan pencabutan tersebut, SPPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi dapat kembali beroperasi mulai Rabu (4/11). Sementara unit yang belum menyelesaikan pelaporan tetap harus menghentikan sementara kegiatannya sampai kewajiban tersebut terpenuhi.

Bagus menilai, keterlambatan laporan dapur MBG sebagian besar terjadi akibat kelalaian pengelola maupun yayasan mitra.

Padahal, pelaporan dana harian menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran program MBG dapat terpantau dan pertanggung jawabkan.

“Biasanya sih kalau kemarin ada beberapa dari yayasan mitra ini melakukan memang ada keteledoran juga,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengelola SPPG tidak boleh menganggap pelaporan dana harian sebagai formalitas administratif. Kewajiban tersebut berkaitan langsung dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Jadi ini termasuk salah satu bentuk ketegasan BGN terhadap penggunaan uang negara,” tandasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp