Terlebih, informasi hoaks yang beredar cepat saat ini kerap bersumber dari pihak yang tidak kita duga.
“Hoaks tidak hanya didapatkan dari orang yang tidak kita percaya tetapi justru dari orang yang kita percaya. Dan itu menyulitkan untuk dibendung penyebarannya,” tutur Syakir Arman.
Penegak hukum siber Polda Kaltim ini bahkan merinci lebih jauh kerumitan proses menghadang hoaks.
“Dalam proses tahapan Pemilu, sulit membendung peningkatan mis dan disinformasi (hoaks). Di samping perlu penelaahan awal, pengungkapan kasusnya kerap berliku-liku,” imbuhnya.
Lantas, apa kunci solusi yang mungkin dapat diupayakan? Menurut Syakir, pilihan kolaborasi dapat menjadi alternatif solusi.
“Hal itu tidak cukup kami saja yang melakukan. Atau KPU saja, melainkan oleh beberapa pihak yang dapat masyarakat percaya dan salah satunya adalah media,” ungkap Syakir.
BACA JUGA: Pertambangan Legal dan Ilegal Mirip, AMSI Jateng Imbau Jurnalis Perhatikan Soal Pemberitaan Tambang
Cara menangkal berita hoaks
Trustworthy News Indicators ini merupakan gabungan dari Brand Safety dan kode etik dari Dewan Pers yang menjadi model standar bagi anggota AMSI.
Cara menangkal berita hoaks memang memerlukan keahlian khusus yang ada pada media terpercaya dan konfirmasi dari pejabat tertentu menjadi skema paling pas.
Felix pun menunjukkan data bagaimana potensi hoaks justru muncul dalam peristiwa tertentu.
“Angka hoaks meroket justru di tahun politik 2019, dan menjadi rekor tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Sifat preventif yang dapat media hadirkan adalah penerapan sebelas indikator Trustworthy dalam alur kerja jurnalistik,” papar Felix.
Di penghujung diskusi, Andi Surayya mengingatkan bahwa setiap orang punya potensi untuk menjadi penyebar hoaks.
“Jadi menjadi penting mengenal cara atau ciri-ciri hoaks agar dapat kita hindari”, kata Andi.
Dalam konteks Pemilu, menurut Andi, kolaborasi para pihak, juga pelibatan Trustworthy, akan menjadi resep jitu penangkal hoaks.
“Setidaknya, kita akan punya model pendekatan yang lebih kontekstual,” ucapnya menutup diskusi. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi