Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Bisa Pakai Hasil Tahun Lalu, Ini Cara Gunakan Nilai SKD 2023 di SSCASN BKN CPNS 2024

×

Bisa Pakai Hasil Tahun Lalu, Ini Cara Gunakan Nilai SKD 2023 di SSCASN BKN CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
SKD 2023 CPNS
Laman unduh Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi PPPK dengan CAT BKN. (Foto: sertificat.bkn.go.id)

Syarat Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024

Pelamar yang ingin memanfaatkan nilai SKD 2023 harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Melamar melalui situs resmi SSCASN BKN dengan NIK yang sama seperti saat seleksi CPNS 2023.
  • Mendaftar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi CPNS 2023.
  • Dapat melamar posisi yang sama atau berbeda untuk seleksi CPNS 2024.
  • Dapat melamar di instansi yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024.
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD 2024 sesuai ketentuan formasi yang dilamar.
  • Lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

Pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 tidak bisa mengikuti SKD 2024. Sebaliknya, bagi yang mengikuti SKD 2024, nilai yang terpakai ialah hasil dari SKD tahun tersebut.

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024

Berikut cara konfirmasi nilai SKD 2023 di situs SSCASN BKN:

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar.
  3. Pilih menu konfirmasi nilai SKD bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi dan ingin menggunakan nilai SKD 2023.
  4. Setelah itu, pemerintah akan mengumumkan daftar pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD 2024.

BACA JUGA: Ada Aturannya, Ini Ketentuan Pakaian dan Syarat Dokumen untuk Tes SKD CPNS 2024

Cara Mengunduh Sertifikat SKD 2023 untuk CPNS 2024

Berikut langkah untuk mengunduh sertifikat SKD 2023:

  1. Buka situs https://sertificat.bkn.go.id/.
  2. Masukkan NIK dan Nomor Peserta.
  3. Pilih tipe seleksi, lalu klik “Calon Pegawai Negeri Sipil.”
  4. Klik “Unduh” untuk mendapatkan sertifikat.

Dengan adanya opsi ini, pelamar bisa lebih mudah menjalani seleksi tanpa harus mengulang SKD. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan