Jateng

BKUD Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak di Kabupaten Semarang, Begini Penjelasannya

×

BKUD Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak di Kabupaten Semarang, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
bkud semarang // pajak semarang
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Kemudian dari penilaian tersebut, masih jelas Rudibdo, masih pengujian terlebih dahulu apakah sudah sesuai dengan zona nilai tanahnya serta nilai perolehan transaksi jual beli terakhir di lingkungan tersebut.

Jadi penghitungan ulang obyek pajak tersebut juga menggunakan zona nilai tanah yang Badan Pertanahan Nasional (BPN) keluarkan.

Manakala wajib pajak yang bersangkutan keberatan, ada ruang untuk mengajukan permohonan keringanan dari ketetapan pajak tersebut kepada Bupati Semarang. “Itu solusi yang bisa dilakukan,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp