Jateng

Blangko e-KTP Menipis di Semarang, Disdukcapil Prioritaskan Bagi Kebutuhan Mendesak

×

Blangko e-KTP Menipis di Semarang, Disdukcapil Prioritaskan Bagi Kebutuhan Mendesak

Sebarkan artikel ini
Digugat Soal Lahan Jalan Jangli-Undip, Pemkot Semarang Tegaskan Pembangunan Sudah Sesuai Regulasi
Plt Asisten Pemerintahan Setda Kota Semarang, Yudi Hardiyanto Wibowo. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketersediaan blangko e-KTP di Kota Semarang semakin menipis, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai memperketat pencetakan e-KTP dan hanya memprioritaskan permohonan yang mendesak.

Kadisdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardiyanto Wibowo, mengungkapkan bahwa kondisi ini telah berlangsung sejak akhir tahun 2024.

“Blangko ini bukan habis, tapi menipis. Minggu ini, petugas kami akan mengambil blangko ke Dirjen Disdukcapil Kemendagri. Mudah-mudahan bisa ambil yang cukup signifikan,” paparnya, Senin, 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Dispendukcapil Kota Semarang Luncurkan E-Pakem Untuk Data Kematian Lebih Realtime

Untuk menyikapi keterbatasan stok blangko e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang melakukan beberapa pengetatan. Tidak semua permohonan masyarakat untuk pencetakan e-KTP langsung di kabulkan.

Pihaknya hanya melayani pencetakan e-KTP untuk kebutuhan mendesak. Misalnya, untuk urusan administrasi yang membutuhkan identitas di pusat layanan kesehatan.

Sementara, untuk permohonan pencetakan warga yang ingin berganti foto akan kami tunda terlebih dahulu. “Kami tunda untuk kasus seperti yang ingin mengganti foto dari tidak berhijab menjadi berhijab. Dengan jumlah blangko yang terbatas, kami tidak dapat mencetak e-KTP yang tidak mendesak,” tegasnya.

Selain itu, Yudi juga menyebutkan bahwa pihaknya menunda permintaan pencetakan e-KTP untuk warga yang terdampak pemekaran RT dan RW di beberapa kelurahan.

Dia menginformasikan bahwa ada ribuan warga yang mengajukan pergantian e-KTP akibat pemekaran tersebut.

Meski demikian, pihaknya tetap memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi mereka yang baru berusia 17 tahun. “Warga yang berusia 17 tahun menjadi prioritas karena itu adalah identitas pertama mereka. Ketersediaan stok blangko e-KTP biasanya tidak sampai satu bulan. Dalam waktu dekat, ketersediaan akan kembali normal,” ujarnya.

Di kondisi normal, Dinas Dukcapil Kota Semarang dapat mencetak e-KTP sebanyak 400-500 per hari. Namun, saat ini, pencetakan rata-rata hanya berkisar 50-60 e-KTP per hari, mengingat ketersediaan blangko saat ini hanya sekitar 2.000 keping.