SEMARANG, beritajateng.tv – Ketersediaan blangko e-KTP di Kota Semarang semakin menipis, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai memperketat pencetakan e-KTP dan hanya memprioritaskan permohonan yang mendesak.
Kadisdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardiyanto Wibowo, mengungkapkan bahwa kondisi ini telah berlangsung sejak akhir tahun 2024.
“Blangko ini bukan habis, tapi menipis. Minggu ini, petugas kami akan mengambil blangko ke Dirjen Disdukcapil Kemendagri. Mudah-mudahan bisa ambil yang cukup signifikan,” paparnya, Senin, 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Dispendukcapil Kota Semarang Luncurkan E-Pakem Untuk Data Kematian Lebih Realtime
Untuk menyikapi keterbatasan stok blangko e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang melakukan beberapa pengetatan. Tidak semua permohonan masyarakat untuk pencetakan e-KTP langsung di kabulkan.
Pihaknya hanya melayani pencetakan e-KTP untuk kebutuhan mendesak. Misalnya, untuk urusan administrasi yang membutuhkan identitas di pusat layanan kesehatan.
Sementara, untuk permohonan pencetakan warga yang ingin berganti foto akan kami tunda terlebih dahulu. “Kami tunda untuk kasus seperti yang ingin mengganti foto dari tidak berhijab menjadi berhijab. Dengan jumlah blangko yang terbatas, kami tidak dapat mencetak e-KTP yang tidak mendesak,” tegasnya.
Selain itu, Yudi juga menyebutkan bahwa pihaknya menunda permintaan pencetakan e-KTP untuk warga yang terdampak pemekaran RT dan RW di beberapa kelurahan.
Dia menginformasikan bahwa ada ribuan warga yang mengajukan pergantian e-KTP akibat pemekaran tersebut.