SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar razia dan tes urine secara mendadak di delapan tempat hiburan malam di Kota Semarang.
Operasi ini berlangsung selama dua malam sebagai upaya memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di ruang publik.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, Kombes Pol Henry Julius Pardomuan, tim menyasar para pengunjung dan pemandu lagu yang sedang berada di lokasi.
Petugas memeriksa fisik dan melakukan tes urine terhadap 180 orang, baik pengunjung maupun pekerja hiburan malam.
BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba dan Miras, Polres Blora Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Hasil razia menunjukkan bahwa lima orang terindikasi positif menggunakan narkotika dan psikotropika. Dari jumlah tersebut, dua orang di ketahui memiliki resep medis resmi, sementara tiga lainnya langsung pihak berwenang tindaklanjuti.
“Kami menyisir setiap sudut tempat hiburan malam, melakukan pemeriksaan dan tes urine sebagai langkah preventif dan penegakan hukum,” ujar Kombes Pol Henry Julius Pardomuan saat beritajateng.tv temui usai razia.
Sejumlah pengelola tempat hiburan menyatakan dukungannya terhadap razia ini. Mereka menganggap tindakan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga tempat hiburan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami sudah sering mengingatkan pengunjung agar tidak membawa atau menggunakan narkoba. Kami mendukung langkah tegas seperti ini demi menciptakan lingkungan yang aman,” ungkap Onny, manajer salah satu tempat hiburan malam di Semarang.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari aksi pasca peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
BACA JUGA: BNNP Ungkap Kasus Penangkapan Narkoba di Jawa Tengah Meningkat pada 2024
BNNP Jateng berkomitmen melanjutkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Khususnya di area publik yang rawan peredaran gelap narkotika.
Dengan hasil temuan ini, BNNP Jawa Tengah mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (*)
Editor: Farah Nazila