Menurut Aziz, anak-anak dari keluarga penerima manfaat dapat mengikuti pelatihan sesuai minat. Salah satu bidang yang relevan adalah digital marketing dan konten kreator.
Namun, ia mendorong agar keterampilan tersebut bersamaan dengan kemampuan menghasilkan produk. Dengan demikian, peserta tidak hanya memiliki kemampuan memasarkan produk, tetapi juga dapat menciptakan produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Kalau sekarang digital marketing, saya lebih meminta supaya dia juga mempunyai produk yang nantinya bisa di pasarkan dengan keahlian digital marketing itu,” ujar Aziz.
Peserta juga dapat mengakses pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun pemerintah kabupaten dan kota. Pilihan pelatihan dapat menyesuaikan kebutuhan, seperti kuliner, barista, hingga keterampilan lainnya.
Aziz mencontohkan, peserta yang menguasai digital marketing dapat memasarkan produk miliknya sendiri maupun produk pelaku usaha di lingkungan sekitar.
“Bisa memasarkan produknya sendiri, bisa memasarkan produknya teman, tetangganya. Nah, nanti kita kurasi dulu kira-kira yang menarik apa,” katanya.
Selain pemberdayaan ahli waris, Aziz juga menyoroti pentingnya kepesertaan seluruh pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengatakan masih terdapat perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya atau masuk kategori perusahaan daftar sebagian (PDS).
“Masih ada beberapa perusahaan yang PDS, perusahaan daftar sebagian tenaga kerjanya masih ada. Itu bagian kewajiban kami beserta BPJS untuk mengedukasi, mengingatkan kepada perusahaan untuk semua perusahaan itu pekerjanya semuanya masuk ke BPJS,” jelasnya.
Ia mengingatkan risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu, perlindungan jaminan sosial perlu diberikan sejak seseorang mulai bekerja.
Menurutnya, penguatan kepesertaan dan pemberdayaan penerima manfaat merupakan dua hal yang saling melengkapi.
Perlindungan perlu untuk menghadapi risiko, sedangkan pemberdayaan menjadi jalan agar keluarga dapat kembali produktif setelah risiko terjadi.





