SEMARANG (beritajateng.tv) – Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemkot Semarang petakan data kemiskinan warga kota Semarang agar bantuan bisa tepat sasaran.
Hal ini ditegaskan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin usai rapat persiapan forum konsultasi publik (FKP) registrasi sosial ekonomi (regsosek) BPS bersama Pemkot Semarang di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Kamis (27/4/2023).
Iswar berharap, regsosek oleh BPS dan Pemkot Semarang ini mampu memberikan data yang lebih detail tentang figur kependudukan serta memetakan kemiskinan di ibu kota Jawa Tengah.
Sebelumnya, BPS telah melakukan sensus. Kemudian berlanjut dengan penghitungan dan pembahasan dalam forum group discussion (FGD) oleh BPS.
“Kami berharap hasil yang keluar akan lebih baik lagi, pasti akan mengeluarkan dampak lebih positif, dampak yang lebih baik untuk penanganan kemiskinan,” papar Iswar.
Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak hanya sekedar memberikan bantuan. Perlu memberikan skill atau keahlian dengan pendampingan sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghasilan.
Dengan adanya satu data ini, dia berharap, angka kemiskinan di Kota Semarang akan tervalidasi.
Dengan demikian, Pemkot Semarang bisa lebih jitu dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Selama ini, pemkot masih berpedoman pada data lama dalam memberikan bantuan sosial.
“Tidak hanya bantuan sosial saja, bagaimana pemetaan itu kita tahu, peta masyarakat kita seperti apa, penduduknya sekian, penghasialannya sekian, dan pekerjaannya apa dan lain sebagainya. Misalnya, pemetaan anak muda. Mereka dapat bekal pelatihan untuk bisa meningkatkan pendapatan,” paparnya.
Kepala BPS Kota Semarang, Facruddin Tri Ubajani menjelaskan, regsosek berlangsung sejak 15 Oktober-14 November 2022 lanjut dengan pengolahan data.
FKB hasil dari regsosek teragenda pada Mei mendatang. Nantinya, hasil data akan dikirim ke pemerintah pusat.
“Itu sudah ada prelistnya berdasarkan prosimintes. Ada beberapa variabel untuk mengidentifikasi, keluarga-keluarga itu masuk pada kategori mana, kategori tidak miskin, hampir miskin, miskin, sangat miskin. Setelah FKB nanti, di lapangan ada perpindahan. Yang sangat miskin nanti bisa jadi sebetulnya masuk kategori miskin ataupun sebaliknya,” papar Facruddin.
Dia menuturkan, regsosek adalah satu data perlindungan sosial. Hingga saat ini, masih banyak temuan terkait persoalan kemiskinan.
Dari hasil regsosek, ia berharap bisa memberikan data terbaru terkait keluarga miskin. Penyerahan data rencana sekitar Juli atau Agustus mendatang. Pemerintah bisa menggunakan data pada September mendatang. (*)
Editor: Elly Amaliyah





