SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang berupaya terus mengoptimalkan pelayanan statistik dengan melakukan evaluasi berkala Standar Pelayanan Publik (SPP).
Evaluasi dilakukan melalui forum group discussion (FGD) di kantor BPS Kota Semarang, Kamis 24 April 2025.
FGD ini bertujuan untuk mendapat masukan dari masyarakat dalam rangka memperbarui standar pelayanan.
BACA JUGA: BPS: Okupansi Hotel Bintang 1-3 di Semarang Justru Naik Di Tengah Efisien Anggaran
Kepala BPS Kota Semarang, Rudi Cahyono mengatakan, ada beberapa pelayanan publik yang BPS lakukan. Antara lain pelayanan perpustakaan, penjualan data mikro, layanan konsultasi, dan layanan pemberian rekomendasi.
Rekomendasi di khususkan untuk produsen data yaitu organisasi pemerintah daerah (OPD).
“Kalau teman-teman OPD melakukan data statistik, rancangan kegiatannya dimintakan rekomendasi ke BPS,” kata Rudi.
Masyarakat yang memerlukan data yang BPS hasilkan kini lebih mudah mengakses website BPS Kota Semarang.
Dia memastikan, tidak ada biaya dalam pelayanan. Kecuali, layanan pembelian data mikro. Secara ketentuan, pembelian layanan data mikro dikenai biaya yang nantinya masuk ke pendapatan negara bukan pajak.
Data yang tersedia di BPS Kota Semarang antara lain data statistik ekonomi meliputo pertumbuhan ekonomi, produk domestik regional bruto (PDRB), inflasi, dan lain-lain.
BPS juga memiliki data statistik sosial meliputi kemiskinan, perumahan, kesehatan, pendidikan, indeks pembangunan manusia, dan lain sebagainya.
“Kami terbuka bagi siapapun yang membutuhkan data BPS baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsmen Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, pelayanan publik BPS sudah terbilang baik dari segi produak maupun akses kemudahan data.
Hanya saja, ada beberapa masukan bagaimana agar produk statistik yang bersifat teritik bisa lebih simpel sehingga kalangan masyarakat bisa merasa nyaman dan mudah.
“Bagaimana orang ketika mencari data di BPS simpel dan nyaman. Layanan mudah, cepat, nyaman,” ucapnya.
Sejauh ini, Farida mengungkapkan, tidak ada aduan yang masuk ke Ombudsmen mengenai pelayanan BPS. Hal itu menjadi salah satu tanda bahwa pelayanan publik BPS sudah cukup baik dan memenuhi standar.
“Tadi harapan beberapa pihak ke depan supaya lebih baik, mudah, dan simpel,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





