“Syarat jelasnya adalah masyarakat yang memang sudah menggarap di area tersebut selama lima tahun. Kemudian lahannya relatif kosong, tidak produktif itulah yang akan diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk saat ini, lanjut Nur Faizin, yang utama adalah tindak lanjut hasil kunjungan Presiden Jokowi maret 2023 lalu.
BPSKL Validasi dan Cek Lahan
Koordinator Semut Ireng wilayah Jawa, Judi, mengatakan petani saat ini menyambut dengan riang gembira.
“Dari 2017 sampai sekarang baru dapat kepastian hukum yang jelas, pasti menyambut dengan riang gembira. Karena mereka akan menerima manfaatnya besuk 10 hari kedepan,” ucap Judi.
Ia berharap kalau ditemukan di lapangan ada masyarakat yang bener-bener sudah menggarap lahan enam bulan sekali untuk legalitasnya. “Karena Presiden Jokowi jelas menyampaikan semuanya untuk rakyat,” tuturnya.
Sementara, perhutani menyambut baik program ini, namun harus ada penerapan sesuai peraturan yang ada. Jangan sampai menjadi penggarapan hutan liar tetapi perhutanan kembali.
“Kalau dalam SK ada 1.1 juta yang reretribusi kepada masyarakat, ada 80 persen yang kita tata kembali. Sedangkan yang bisa masyarakat garap sekitar 20 persen,” jelas Arief Silvi Waka Adm Perhutani KPH Blora.
Jadi, kata Arief, yang 80 persen itu, 50 persennya tanaman Kehutanan, 30 persen tanaman MPTS.
“Nah ini yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa uforia masyarakat harus ada pengelolaan dengan baik. Mendorong euforia ini untuk menghutankan kembali pulau Jawa,” ungkap Areif.
Di kabupaten Blora ada 18.500 ha lahan yang teralokasi untuk KHDPK, sudah terserap semua di masyarakat bahkan bisa lebih.
Kalau untuk pengawasan jika sudah di SK kan, kata Arief, sudah menjadi kewenangan dari pemegang SK.
Akan tetapi masih menjadi aset negara kepada kelompok pemegang SK.
“Nanti bisa kerjasama. Bentuknya kejasama sebagai mitra, misalnya pengawasan atau kelola bersama. Kita lakukan sebagai sesama mitra untuk melestarikan hutan di pulau Jawa,” Pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah