Jateng

Brebes Selatan Dinilai Paling Siap Dimekarkan, DPRD Jateng Jadwalkan Tinjauan Lokasi Januari 2026

×

Brebes Selatan Dinilai Paling Siap Dimekarkan, DPRD Jateng Jadwalkan Tinjauan Lokasi Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Bendahara Komite Pemekaran Brebes Selatan, Deddy Anjar. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Bendahara Komite Pemekaran Brebes Selatan, Deddy Anjar. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Warga Kecamatan Brebes Selatan kembali menagih komitmen Komisi A DPRD Jawa Tengah terkait kepastian pemekaran wilayah. Pasalnya, aspirasi pemekaran Brebes Selatan telah diperjuangkan masyarakat sejak 1997 dan hingga kini masih menunggu penetapan status resmi.

Kabupaten Brebes sendiri dikenal memiliki wilayah yang sangat luas, dengan bentang geografis dari kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa bagian barat hingga wilayah selatan yang berbatasan langsung dengan Purwokerto. Kondisi ini menjadi salah satu alasan kuat munculnya tuntutan pemekaran wilayah Brebes Selatan.

Bendahara Komite Pemekaran Brebes Selatan, Deddy Anjar, menyampaikan bahwa pihaknya kembali bertemu dengan Komisi A DPRD Jateng untuk membahas kelanjutan proses pemekaran.

“Ini sudah agenda pertemuan yang kedua. Yang pertama Oktober kemarin. Intinya kami meminta agar segera rapat paripurna untuk membahas pemekaran Brebes Selatan,” ujar Deddy di Gedung DPRD Jawa Tengah belum lama ini.

DPRD Jateng Jadwalkan Kunjungan ke Brebes Selatan pada Januari 2025

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Deddy, Komisi A DPRD Jateng menyepakati rencana kunjungan kerja ke Brebes Selatan pada Januari atau Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan menilai langsung tingkat kesiapan wilayah untuk dimekarkan.

Deddy menegaskan, secara umum Brebes Selatan ternilai siap menjadi daerah otonomi baru. Wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang dapat menopang pendapatan asli daerah (PAD).

“Potensi alamnya sangat banyak. Kekayaan alam juga ada. Di Brebes Selatan sudah terdapat hotel bintang dua dan bintang tiga, serta banyak vila,” ungkapnya.

BACA JUGA: Upaya Tekan Emisi, DPRD Minta Pemkot Semarang Tingkatkan Layanan Transportasi Massal

Selain potensi ekonomi, infrastruktur pemerintahan di Brebes Selatan juga di sebut telah memadai. Di wilayah ini telah tersedia kantor kawedanan, kantor pelayanan penerimaan pajak, kantor pelayanan terpadu, tiga rumah sakit swasta, RSUD Bumiayu, serta tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Muhammadiyah Brebes Selatan (UMBS), Universitas Peradaban, dan Universitas Setiabudi.

Deddy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Brebes bersama DPRD setempat sebenarnya telah menyetujui rencana pemekaran Brebes Selatan melalui pengesahan rapat paripurna sejak tahun lalu.

“Bupati Brebes yang terdahulu maupun yang sekarang sama-sama setuju Brebes Selatan di mekarkan. Wilayah kami memang luas, sementara jarak ke pusat pemerintahan bisa (perjalanan) dua hingga empat jam,” jelasnya.

Ia berharap pemekaran dapat mendorong pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Brebes.

“Bupati juga mendukung pemekaran. Tantangannya sekarang ada moratorium dari pemerintah pusat. Namun seluruh dokumen dan persiapan teknis sudah kami lengkapi,” tambah Deddy.

Proses Pemekaran Brebes Selatan Sudah Mendekati Tahap Akhir

Sementara itu, Staf Komisi A DPRD Jawa Tengah, Yongki, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat Brebes Selatan. Namun, proses paripurna tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui kajian dan persetujuan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

“Tidak bisa langsung diparipurnakan. Harus melalui kajian, persetujuan Setda Provinsi, dan peninjauan lokasi. Peninjauan lokasi rencananya Januari tahun depan,” jelas Yongki.

Anggota Komisi A DPRD Jateng Fraksi PKS, B Sesmita, menambahkan bahwa proses pemekaran wilayah Brebes Selatan sudah mendekati tahap akhir. Ia menyebut terdapat dua daerah yang masuk agenda pemekaran.

“Informasi yang kami terima ada dua daerah, yakni Kabupaten Banyumas yang akan dimekarkan menjadi Banyumas Utara dan Banyumas Selatan, serta Kabupaten Brebes menjadi Brebes dan Brebes Selatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Nataru, Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Pastikan Kesiapan Jalur Transportasi dan Stok Bahan Pokok Tersedia

Menurutnya, dibandingkan daerah lain, Brebes Selatan dinilai paling siap untuk dimekarkan.

“Di antara dua daerah itu, Brebes Selatan yang paling siap karena kelengkapan dokumen dan kesiapan wilayahnya sudah paling lengkap,” pungkas Tugiman. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp