HeadlineNews UpdatePariwisata

‘Building Signage’ Diresmikan, Tinggal Scan Barcode Bisa Tahu Sejarah Bangunan di Kota Lama Semarang

×

‘Building Signage’ Diresmikan, Tinggal Scan Barcode Bisa Tahu Sejarah Bangunan di Kota Lama Semarang

Sebarkan artikel ini
Plt Walikota Semarang Hevearita G. Rahayu dan Kepala Distaru serta Kadisbudpar meresmikan Signage Building di Oudetrap. /Foto: Ellya.

Terlebih, Kota Semarang sebagai smart city mulai menerapkan digitalisasi. “Ini upaya digitalisasi, wisatawan tinggal scan barcode dan sudah bisa mendapat informasi terkait sejarah gedung dan sejarah di kawasan Kota lama, ” terangnya.

Menurut Ita, dari 117 gedung bersejarah yang ada di Kota Lama, pihaknya menargetkan tahun 2022 ada 28 gedung yang sudah terpasang Signage Building.

Ada 117 gedung sejarah di Kota lama, tapi kan ada yang kecil ada yang milik privat. 28 ini gedung besar yang orang harus ngerti seperti Gereja Blenduk, Spigel dan sebagainya.

Tahun ini 28 gedung dulu seperti gereja blenduk, spigel, phapros dan sebagainya, tahun depan rencananya akan ditambah gedung-gedung dengan signage building, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, Irwansyah mengatakan, proyek Signage Building ini menelan anggaran Rp. 128juta.

“Dengan anggaran 128 juta rupiah yang merupakan dana DAU namun kemudian kita alokasikan untuk pembuatan signage building. Tujuannya agar masyarakat tambah paham dengan masing-masing gedung bersejarah di Semarang khususnya kota lama, ” terang Irwansyah.

Menurutnya, melalui Signage Building ini sekaligus pendataan bangunan yang sudah resmi secara SK Walikota ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Dari sini kita bisa tahu cerita sejarahnya seperti apa dari awal bahkan perkembangannya bisa kita update terus pembangunannya. Supaya masyarakat tahu sejarah bangunan kota lama ini. Mudah-mudahan semua gedung cagar budaya baik yang di kota lama atau yang diluar kota lama bisa kita pasang Building Signage seluruhnya,” katanya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan