SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Abdul Hamid mengaku setuju dengan larangan study tour yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng beberapa waktu lalu.
Menurutnya, larangan study tour yang ia setujui tersebut menyangkut soal bebas pungutan SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah.
“Kalau larangan yang sekarang kami setuju, karena memang secara aturannya zero pungutan atau gratis untuk pendidikan SMA/SMKN. Itu masih diberlakukan,” ujar Hamid, Senin 20 Mei 2024.
Menurutnya, larangan study tour itu sudah lama menjadi keinginan satuan pendidikan atau sekolah.
Terlebih, ucap Hamid, larangan mengambil pungutan apapun itu sangat ketat pada masa kepemimpinan Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Di zaman Pak Ganjar, terdapat larangan memungut dalam bentuk apapun kepada orang tua. Targetnya memang zero pungutan dan selama peraturan itu masih ada, belum pergantian dengan peraturan yang lain, ya memang tidak ada itu wisata itu,” jelas Hamid.
BACA JUGA: Bukan Study Tour, Sejumlah SMA di Semarang Pilih Gelar Outing Class di Sekitar Kota
Kendati demikian, Hamid mengaku dapat banyak aspirasi soal pengadaan study tour kembali dari siswa maupun orang tua SMA/SMK.
Pihaknya juga berharap setiap sekolah nantinya memiliki konsep baru dalam mengemas study tour.
“Seumpama itu bisa diubah dalam peraturan yang baru dan sudah dibolehkan kembali untuk study tour. Ini merupakan kreativitas dari sekolah, akan mengemas gantinya study tour itu mau seperti apa,” jelasnya.