Jateng

Heboh! Biawak 1,5 Meter Bersarang di Rumah Warga Ungaran, Damkar Turun Tangan

×

Heboh! Biawak 1,5 Meter Bersarang di Rumah Warga Ungaran, Damkar Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
biawak
Seekor biawak yang ditangkap dari rumah warga, di Perum Mapagan, Senin, 13 Oktober 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sandra, pemilik rumah di Jalan Yudhistira Raya, Perum Mapagan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang tidak pernah menyangka.

Suara mencurigakan yang mengganggu dari gudang di rumahnya, ternyata bersumber dari seekor biawak berukuran panjang 1,5 meter.

Ini terungkap setelah binatang melata tersebut keluar dari gudang dan menyelinap ke balik almari bufet di ruang utama rumahnya.

Tak menunggu lama, pemilik rumah pun segera menghubungi petugas Damkar Kabupaten Semarang untuk menangkap dan mengevakuasi.

Komandan Regu Damkar Ungaran Kabupaten Semarang Mujiyanto membenarkan ihwal tersebut.

“Betul, kami mendapatkan laporan dari pemilik rumah dan segera mengirimkan tim damkar,” jelasnya, melalui sambungan telepon, seperti beritajateng.tv konfirmasi di Ungaran, Senin 13 Oktober 2025.

BACA JUGA: Hari Keenam, Sumur Ilegal di Blora Masih Terbakar, Damkar Gabungan Turun Tangan

Menurut penuturan pemilik rumah, jelasnya, suara gaduh dari dalam gudang, sudah mengganggu hampir sepekan terakhir hingga membuat penghuni takut.

Namun teka-teki tersebut akhirnya terjawab, setelah seekor biawak masuk ke bangunan rumah utama dan pemilik rumah tersebut ketahui.

Mujiyanto juga menyampaikan, proses evakuasi binatang melata tersebut berjalan lancar dan akhirnya bisa pihaknya evakuasi dari balik almari bufet.

Selanjutnya, biawak tersebut di bawa oleh anggota damkar untuk selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Mujiyanto juga menyampaikan, biawak tersebut dugaan kuat masuk dari bagian belakang rumah yang berbatasan dengan selokan.

BACA JUGA: Belasan Bedeng di TPA Jatibarang Terbakar, Damkar Kerahkan 4 Armada Padamkan Api

Ia mengimbau masyarakat rajin membersihkan lingkungan di sekitar hunian mereka, “Sehingga tidak digunakan sebagai sarang binatang liar atau binatang berbisa,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp