Setali tiga uang, Fandy pun mengaku Mei tak merespons panggilannya. Bahkan, Fandy menyesali tindakan Mei yang tak meminta maaf sejak insiden berlangsung.
Fendy menuturkan, peserta lomba sempat terdepak dari grup koordinasi sehari setelah insiden itu berlangsung, yakni pada Sabtu, 21 Desember 2024.
“Sama sekali gak ada dikontak, nuwun sewu, di hari insiden pun gak ada kata maaf dari panitia. Ketika lomba kami dimasukkan grup semua dan per hari Sabtu dikeluarkan dari grup semua, tanpa ada kata-kata apa pun dari panitia,” pungkas Fandy.
BACA JUGA: Fakta Baru Pengajuan Trofi Gubernur Lomba Tari SEC Semarang, Pemprov Jateng: Mereka Minta 60 Piala
Mei sempat tawarkan dua opsi ganti rugi saat hari H, Fandy anggap tak adil bagi ratusan penari
Lebih lanjut, Fandy turut merespons opsi ganti rugi yang sempat Mei Sulistyoningsih tawarkan pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu atau saat lomba tari tradisional semestinya berlangsung.
Pada saat itu, Mei menawarkan dua opsi, yakni ganti rugi dan pengembalian uang pendaftaran bagi peserta yang terlanjur pulang serta lomba tari yang tetap berlangsung untuk peserta yang masih berada di lokasi.
Fandy menyebut, opsi yang Mei tawarkan tak adil bagi pihaknya.
“Opsi pertama itu akomodir peserta yang sudah pulang, artinya ada penggantian di situ. Itu pun gak adil. Kedua, lomba diteruskan, tapi di sana tidak ada unsur lomba, mau dilanjutkan apa? Suasana sudah gak kondusif. Penari itu kan pekerja seni, bukan yang bisa dipaksa menari, mental peserta lomba down,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi