SEMARANG, beritajateng.tv – Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ulang bagi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada tahun kedua penerimaan.
Pihaknya pun mengimbau para mahasiswa penerima KIP-K untuk segera melapor ke kampus apabila perekonomiannya telah membaik dan statusnya menjadi mampu. Sehingga, KIP-K akan beralih ke mahasiswa lain yang membutuhkan.
Sebelumnya, saat viral mahasiswi Undip yang menurut dugaan menyalahgunakan KIP-K, pihaknya langsung menghubungi Kemenristekdikti.
BACA JUGA: Curhat Mahasiswi Semarang Penerima KIPK: Hanya Dapat Rp700 Ribu Perbulan, Cukup-cukupin
Dalam proses itu ia menyebut tak ada yang salah dalam proses verifikasi oleh Undip yang kemudian Kemenristekdikti setujui.
Rektor menegaskan, Undip tak keliru dalam verifikasi KIP-K. Pasalnya, KIP-K Undip kebanyakan merupakan terusan dari KIP-K SMA. Sedangkan, yang menerbitkan KIP-K ialah instansi lain.
“Melihat kemarin kita viral banget, saya tegaskan Undip tidak salah untuk verified KIP-K. Jadi KIP-K Undip kebanyakan adalah terusan dari KIP-K SMA. Jadi KIP-K ini instansi lain yang menerbitkan. Oleh karena itu instansi lain sangat terpercaya untuk itu. Dan [waktu itu] mungkin ada sedikit salah dari kita, kita evaluasi. Di awal sudah benar gitu, dan kita sudah verified oleh Kemenristekdikti,” ujar Suharnomo, Selasa, 7 Mei 2024.
Minta mahasiswa Undip penerima KIP-K melapor bila ekonominya telah membaik
Suharnomo pun menyadari tak selamanya mahasiswa kurang mampu penerima KIP-K akan terus begitu. Apabila keadaannya membaik, harapannya mahasiswa tersebut dapat melapor ke pihak kampus.