“Saya juga baru tahu, di bawah jembatan layang Jalan Lingkar ternyata ada dua lokasi (tempat karaoke). Kami sudah mengecek dan memasangi garis polisi,” ungkap Kapolres Demak.
Kapolres menambahkan, sudah berkoordinasi dengan Pemda untuk segera melakukan penertiban. (*)
Editor: Elly Amaliyah





