BLORA, beritajateng.tv – Bupati Blora, Arief Rohman, lakukan audiensi agar Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera berdiri di Blora.
Pada Senin, 20 Januari 2025, orang nomor satu di Blora itu kunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Hal itu dilakukan, dalam rangka percepatan pembentukan instansi vertikal BNNK.
Di kesempatan itu, Bupati Arief sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai Hibah dari Pemkab Blora kepada BNN RI.
Saat di BNN, Bupati yang didampingi oleh sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blora, diterima langsung oleh Delegasi disambut oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom., SIK., MSi, dan jajaran pejabat BNN, di ruang Soetomo, Kantor BNN RI, Jl. MT Haryono No.11 Cawang, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan pembangunan instansi vertikal BNN di Kabupaten Blora sebagai bagian dari penguatan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Tengah utamanya wilayah Pantura timur.
BACA JUGA: Layangkan Surat Teguran ke Petani, KPH Blora Tertibkan Tebu Ilegal di Lahan Perhutani
Bupati Arief Rohman juga menyerahkan sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Blora kepada BNN, seluas 3.000 M2.
Wacana BNNK Blora
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom mengapresiasi kepada Bupati Blora atas komitmennya dalam mendukung infrastruktur untuk terbentuknya BNN Kabupaten di Blora.
“Sertifikat tanah hibah akan menjadi langkah strategis dalam mendirikan fasilitas yang mendukung kinerja BNN, khususnya dalam pelayanan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi di tingkat lokal,” ungkap Martinus.
BNN menyambut baik niat baik Bupati Blora dan jajaran untuk pembentukan BNNK di Blora. Menurutnya, niat baik itu sangat paralel dengan kebijakan Presiden hari ini. Di mana menempatkan isu narkoba sebagai isu strategis.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat mengemukakan, saat ini wilayah BNNP Provinsi Jawa Tengah baru terdapat 9 BNNK. Jumlah tersebut masih sedikit daripada provinsi lain.