Jateng

Buruh Jateng Tolak Rumus Upah PP, Nilai Indeks Alfa Dinilai Bikin Gaji Tetap Murah

×

Buruh Jateng Tolak Rumus Upah PP, Nilai Indeks Alfa Dinilai Bikin Gaji Tetap Murah

Sebarkan artikel ini
gamabar uang ratusan rupiah
Gambar uang ratusan rupiah (sumber: freepik.com)

Hal tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jawa Tengah seharusnya berada di kisaran Rp3,4 juta untuk memenuhi standar 100 persen KHL. Namun, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2025 tercatat baru sebesar Rp2,1 juta atau sekitar 70 persen dari KHL.

BACA JUGA: Banyak Sarjana jadi Korban TPPO, Pemerintah Minta Jangan Tergiur Gaji Tinggi atau Janji Cepat Berangkat

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyebut bahwa pengumuman penetapan UMP Jateng 2026 jatuh pada 24 Desember 2025.

“Insyaallah nanti tanggal 24 [Desember], tunggu saja,” katanya saat beritajateng.tv temui di Gudang Bulog Palebon Kota Semarang. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp