Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Buruh Tuntut UMP Jateng 2024 Naik 15 Persen, Pengamat Ekonomi Sebut Tak Masuk Akal, Ini Alasannya

×

Buruh Tuntut UMP Jateng 2024 Naik 15 Persen, Pengamat Ekonomi Sebut Tak Masuk Akal, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
UMP Pengusaha | UMK Jawa Tengah | Upah Buruh | UMK Semarang | Kenaikan Gaji PNS
Ilustrasi gaji dalam amplop. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tvPengamat ekonomi menilai tuntutan buruh soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen yang hingga kini masih menjadi fokus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah tidaklah realistis.

Hal itu sebagaimana tersampaikan oleh pengamat ekonomi asal Universitas Diponegoro, Wahyu Widodo. Pertumbuhan ekonomi secara nasional menjadi indikator mengapa permintaan buruh tersebut ia anggap tak masuk akal.

“Kalau tuntutannya 15 persen kok tidak masuk akal, ya, sangat tidak masuk akal. Melihat kacamata perkembangan perekonomian nasional, tidak ada satu pun provinsi yang perekonomiannya tumbuh di atas 10 persen,” ujar Wahyu, Minggu, 26 November 2023.

BACA JUGA: Minta Buruh Tak Tuntut Kenaikan Upah ke Pengusaha, Prabowo Kena Kritik Serikat Pekerja: Keliru Itu

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang mencapai 5,23 persen sudah tergolong tinggi. Sehingga, lanjut Wahyu, perhitungan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu pun masih jauh dari angka 15 persen.

“Jateng itu kan pertumbuhan ekonominya 5,23 persen dan itu sudah sangat tinggi. Target Pemerintah kan tahun ini 5,3 persen. Sehingga paling tidak angka itu dekat dengan inflasi plus pertumbuhan ekonominya,” bebernya.

Pihaknya pun mempertanyakan dasar serikat buruh yang menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.

“Dari sisi inovasi dan pertumbuhan ekonominya tidak logis, karena kalau pertumbuhan ekonomi dan insentif positif itu usaha akan tumbuh, wajar kalau upah naik. Berarti kalau sesuai perhitungan, buruh mengasumsikan pertumbuhan ekonomi naiknya 12 persen, saya kira tidak masuk akal, secara hitung-hitungan ekonomi pengusaha pasti tidak mau,” tegasnya.

Alasan serikat buruh menuntut kenaikan upah

Adapun salah satu alasan serikat buruh menuntut kenaikan upah yakni mencontoh beberapa negara di dunia seperti Inggris dan Australia yang berani menuntut kenaikan upah di atas 15 persen. Wahyu menilai, struktur ketenagakerjaan di Indonesia tak bisa dibandingkan dengan negara lain yang memiliki serikat buruh yang kuat.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan